LSP MSDM atau Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia yakni suatu lembaga yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk melakukan sertifikasi di bidangnya.
Lembaga ini hadir untuk memberikan bekal kepada karyawan dengan kompetensi yang dibutuhkan sehingga bisa ikut andil dalam persaingan bisnis. Memiliki lisensi berarti lembaga ini memiliki izin serta kompetensi untuk melaksanakan pelatihan sehingga bisa meningkatkan kemampuan kerja karyawan.
Sertifikasi merupakan upaya untuk memastikan bahwa seseorang berkompeten pada suatu bidang karena telah mendapatkan pelatihan, pengalaman kerja serta pengakuan atas kemampuan yang dimilikinya. Pengakuan ini diberikan oleh lembaga yang memiliki kredibilitas dalam profesi tertentu. Pengakuan tersebut didapatkan dengan menjalani serangkaian pelatihan serta ujian dari LSP.
LSP MSDM yang Memiliki Lisensi
Untuk bisa memberikan pelayanan terkait dengan sertifikasi. LSP terdapat di beberapa kota di Indonesia. Lembaga Sertifikasi Profesi tersebut antara lain sebagai berikut.
LSP Cipta Unggul
Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan pada tanggal 19 November 2019 ini merupakan suatu lembaga berbadan hukum. Tujuan pendirian lembaga adalah memberikan pengakuan kepada tenaga kerja bahwa mereka telah memiliki kompetensi di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
LSP Cipta Unggul memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kepada tenaga kerja khususnya pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan bidang Hubungan Industrial karena telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 1348/BNSP/VIII/2020.
Proses sertifikasi disesuaikan dengan standar kerja nasional yakni sebuah rumusan kemampuan profesi seseorang meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap. Sertifikasi ini akan memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam proses rekrutmen serta pengembangan karir bagi SDM di perusahaannya.
Tenaga kerja yang berkompeten tentu akan memberikan nilai berupa daya saing bagi perusahaan.
LSP MSDM Nusantara
Lembaga ini merupakan organisasi nasional yang berada di Ngagel Dadi IV no. 39 Surabaya. Lembaga Sertifikasi Profesi Nusantara menjalankan fungsinya dengan mengacu pada pedoman dari BNSP bahwa lembaga sertifikasi mengoperasikan sistem sertifikasi pihak pertama dan kedua secara profesional dan konsisten.
Dengan begitu maka sertifikasi yang dijalankan memenuhi standar dan dapat diterima di tingkat nasional.
Lembaga ini diberi tugas untuk memberikan pelatihan agar sesuai standar kompetensi, menjalankan uji kompetensi serta merilis sertifikat kompetensi. Sertifikasi dilaksanakan sesuai dengan pedoman standar BNSP sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengembangan sumber daya manusia.
Lembaga Sertifikasi Profesi Nusantara juga memiliki wewenang untuk mencabut atau membatalkan sertifikat kompetensi serta memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melanggar aturan.
Lembaga Sertifikasi Profesi tersebar di beberapa kota di Indonesia dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing. Adanya LSP MSDM tentu akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengembangkan kompetensi karyawan yang ada di dalam perusahaan. Dengan begitu perusahaan akan memiliki daya saing pada skala nasional dan internasional.