Tujuan dan Proses Pelatihan Asesor Kompetensi

Pelatihan asesor kompetensi

Pelatihan asesor kompetensi adalah sebuah program untuk mempersiapkan peserta latihan supaya mempunyai kompetensi sebagai seorang asesor kompetensi yang sesuai standar ketetapan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Pada program pelatihan yang mempunyai durasi waktu selama lima hari tersebut, peserta akan memperoleh penjelasan terkait peraturan BNSP yang berhubungan dengan kegiatan asesmen, bagaimana mempersiapkan dokumen asesmen, dan juga melakukan asesmen kepada pemohon sertifikasi profesi.

Setelah usai mengikuti program pelatihan tersebut, peserta akan mempunyai keterampilan dan kompetensi dalam melaksanakan asesmen di TUK (Tempat Uji Kompetensi) atau di LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

Pelatihan asesor kompetensi
ekipa.co.id

Tujuan Pelatihan Asesor Kompetensi Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Kualitas SDM merupakan kunci akan keberhasilan pembangunan bangsa dan negara. Dalam hubungannya dengan sektor ketenagakerjaan, kualitas dari sumber daya manusia tercermin melalui kompetensi kerja serta profesionalisme dari tenaga kerja.

BNSP berperan sebagai lembaga penyelenggara uji kompetensi dan juga sertifikasi kompetensi kerja. Pada dasarnya merupakan lembaga penjamin kualitas kompetensi angkatan kerja guna meningkatkan daya saing nasional.

Salah satu usaha dalam rangka peningkatan daya saing SDM yaitu memperbanyak sumber daya manusia yang kompetensinya sudah diakui serta berorientasi terhadap keperluan dunia kerja dan juga dunia wirausaha.

Proses sertifikasi (proses pengakuan kompetensi) bisa terwujud jika sarana asesmen kompetensi maupun personel asesor yang mempunyai kompetensi untuk melaksanakan asesmen cukup banyak tersedia dan juga tersebar ke semua wilayah di Indonesia.

Manfaat dan tujuan pelatihan asesor kompetensi yaitu dihasilkannya seorang Asesor Kompetensi Profesi yang benar-benar memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut juga mengacu dan sesuai dengan standar kompetensi bidang asesmen. Tujuan dan manfaat pelatihan tersebut yaitu:

  • Plan and Organize Assessment (merencanakan dan juga mengorganisasikan Asesmen).
  • Development assessment tools (mengembangkan perangkat tools) Asesmen.
  • Mengases kompetensi, supaya asesor (peserta) mempunyai bukti-bukti cukup untuk memperoleh rekomendasi sebagai seorang asesor kompetensi dari BNSP.

Materi Pelatihan

  • Pengenalan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan regulasinya.
  • Merencanakan dan juga mengorganisasikan Asesmen.
  • Mengembangkan perangkat Asesmen.
  • Mengakses Kompetensi.

Proses Pelatihan

  • Uji Mandiri

Tiap-tiap peserta melaksanakan uji mandiri di tempat masing-masing paling sedikit yaitu sebanyak 2x dengan unit kompetensi berbeda. Hal tersebut diketahui oleh pimpinan lembaga terkait dan juga dilengkapi menggunakan berita acara serta terdokumentasi.

Untuk peserta yang tidak memiliki atasan atau tidak bekerja, bisa melaksanakannya di Tempat Uji Kompetensi paling dekat dengan lokasi.

Dokumen hasil uji mandiri tersebut kemudian diserahkan kepada Master Asesor sebelum diselenggarakan Real assesment untuk persyaratan mengikuti Real Assessment. Uji mandiri dilaksanakan dengan sebenarnya di TUK, sehingga memperoleh pengalaman guna mempersiapkan diri sebelum dilakukan Real Assessment (uji calon asesor).

  • Real Assessment

Merupakan uji kompetensi sebagai calon asesor dimana para peserta melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta mengkaji ulang penilaian yang secara keseluruhan dilakukan dengan real sesungguhnya). Penyelenggaraan uji akan dinilai oleh Master Asesor serta dilaksanakan pada TUK (tempat kerja/ruang uji).

Dilengkapi sebagaimana tempat kerja dan sesuai dengan materi uji yang dilakukan. Hasil dari real assessment akan ditentukan apakah calon asesor tersebut sudah cukup layak atau belum untuk direkomendasikan memperoleh sertifikat metodologi asesor BNSP.

Pelatihan asesor kompetensi sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi terdapat 3 pilar utama yang wajib dibangun secara sinergik. Pertama yaitu pengembangan standar kompetensi nasional, pengembangan edukasi serta pelatihan berbasis kompetensi. Terakhir yakni pengembangan sistem dan juga kelembagaan sertifikasi kompetensi yang independen.

 

Facebook
Twitter
Email
Print

Newsletter

Sign up our newsletter to get update information, news and free insight.

Latest Post