Perbedaan Sertifikat Profesi dan Sertifikat Kompetensi, Simak Ini!

Perbedaan Sertifikat Profesi dan Sertifikat Kompetensi, Simak Ini!

Perbedaan sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi perlu untuk dipahami. Saat ini kualitas SDM dalam perusahaan menjadi hal yang penting. Hal ini karena berkontribusi dalam menentukan keberhasilan pencapaian sasaran dan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, melakukan peningkatan kualitas SDM dapat dijadikan sebagai sebuah solusi. Sehingga nantinya perusahaan dapat menciptakan SDM berkualitas. Selain itu, juga sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut.

Investasi peningkatan kualitas SDM memang perlu dilakukan. Caranya dengan menciptakan atau mengembangkan kemampuan dan kapabilitas SDM tersebut. Salah satu cara yang perlu dilakukan, mulai dari mengikuti program pelatihan bersertifikat resmi. Program tersebut yang juga dikenal sebagai program pelatihan bersertifikasi. Dalam hal ini, sertifikat merupakan bentuk pengakuan atas segala kemampuan yang dimiliki.

Biasanya sertifikat dikeluarkan oleh badan atau lembaga sertifikasi. Tentunya akan mengacu pada aturan yang berlaku dan sah secara hukum. Secara umum, sertifikasi terbagi menjadi beberapa jenisnya. Seperti bentuk sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi. Namun beberapa orang belum memahami perbedaan dari keduanya.

Perbedaan Sertifikat Profesi dan Sertifikat Kompetensi, Simak Ini!

Ketahui Perbedaan Sertifikat Profesi dan Sertifikat Kompetensi

Kompetensi adalah kemampuan kerja seseorang yang meliputi berbagai aspek. Baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standarisasi tertentu. Sedangkan profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi tertentu, biasanya yang mendapatkan pengakuan dari masyarakat.

Perlu untuk diketahui bahwa kompetensi dan profesi adalah dua hal yang berbeda. Namun dalam proses penguasaannya, keduanya sama-sama membutuhkan pengetahuan. Selain itu aspek keterampilan dan standardisasi tertentu yang sifatnya mengikat bagi setiap individu.

Secara sederhana, sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif. Biasanya melalui uji kompetensi yang mengacu dengan standar kompetensi kerja. Baik secara nasional, standar internasional, atau standar khusus yang lainnya.

Suatu profesi, biasanya memiliki beberapa kompetensi penting yang perlu dimilikinya. Fungsi utama sertifikasi kompetensi yaitu untuk memvalidasi keterampilan pada kompetensi spesifik yang ada kaitannya dengan profesi tertentu.

Perbedaan sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi yang terdapat pada pengertiannya. Sertifikasi profesi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi atau keahlian tertentu. Sertifikat ini tujuannya untuk membuktikan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi yang cukup. Sehingga dapat menjalani profesi tersebut dengan baik.

Uji yang dilakukannya juga secara sistematis dan objektif. Biasanya melalui uji kompetensi terkait profesi atau keahlian yang mengacu pada standar kompetensi kerja. Baik secara nasional, standar internasional, atau standar khusus yang lainnya. Untuk di Indonesia sendiri terdapat berbagai jenis sertifikasi profesi. Sertifikasi tersebut yang dapat diambil bagi yang memiliki profesi tertentu. Mulai dari guru, humas, bidan, dan yang lainnya.

Saat ini Anda dapat memahami perbedaan sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi. Perlu untuk diketahui bahwa kompetensi dan profesi sebenarnya dua hal yang berbeda. Namun dalam proses penguasaannya, keduanya juga membutuhkan aspek pengetahuan, keterampilan dan standardisasi tertentu.

Facebook
Twitter
Email
Print

Newsletter

Sign up our newsletter to get update information, news and free insight.

Latest Post