SOP Sertifikasi Kompetensi merupakan prosedur wajib yang mesti dilakukan secara runtut. Sertifikasi merupakan proses menilai kompetensi dari seorang tenaga kerja sehingga bisa dianggap mampu untuk mengemban tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Dengan adanya sertifikasi juga berpotensi untuk meningkatkan kinerja dari tenaga kerja.
Salah satu langkah dalam sertifikasi adalah asesmen. Asesmen merupakan langkah untuk memperoleh data dari hasil pelatihan sehingga dapat mengetahui kinerja dari tenaga kerja. Metode yang digunakan dalam asesmen adalah melakukan wawancara, tes tulis, dan tes lain yang bersifat observasi.
Mengenal SOP Sertifikasi Kompetensi
Sertifikasi akan berjalan lancar jika dilakukan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu buat kamu yang ingin mengikuti sertifikasi mesti memperhatikan prosedur wajib dalam asesmen. Berikut ini langkah prosedur yang harus kamu jalani dalam proses sertifikasi kompetensi.
Menyerahkan Permohonan Sertifikasi
Panitia akan memberikan informasi mengenai persyaratan, bukti, jenis bukti, aturan serta proses sertifikasi melalui brosur skema sertifikasi. Kemudian akan memberikan formulir permohonan dan asesmen mandiri kepada calon peserta. Kemudian panitia akan mengkaji fisibilitas asesmen terlebih dahulu.
Setelah itu akan melakukan identifikasi serta penetapan TUK. Panitia akan memilih asesor dan memberikan tugas untuk mengasesmen peserta. Jika sudah maka jadwal asesmen akan dibuat serta dikonfirmasikan kepada asesor dan asesi.
Melengkapi Kelengkapan Dokumen Persyaratan Asesi
Tahap selanjutnya adalah rekaman formulir dari peserta akan direview dan akan diberi rekomendasi untuk melanjutkan asesmen. Selanjutnya panitia akan mereview rencana dan pengorganiisasian asesmen dan perangkat asesmen. Panitia juga akan melakukan konsultasi pra-uji.
Apabila diperlukan akan dilakukan penyesuaian yang wajar dan asesmen akan segera dilakukan. Pelaksanaan asesmen akan dilakukan sesuai SOP Sertifikasi Kompetensi. Namun sebelumnya dilakukan review hasil asesmen mandiri serta tindak lanjut berupa rekomendasi untuk menjalani asesmen.
Penyelenggaraan Asesmen
Panitia akan menyiapkan sumberdaya yang diperlukan yakni TUK, asesi, asesor serta peralatan yang mungkin akan digunakan saat asesmen. Setelah memastikan semua sumber daya telah siap maka asesmen kompetensi bisa segera diselenggarakan. Penyelenggaraan disesuaikan dengan SOP Sertifikasi Kompetensi.
Keputusan Hasil Asesmen
Asesor akan memberikan umpan balik kepada peserta asesmen. Peserta juga kan memberikan umpan balik yang sama kepada asesor. Selama pelaksanaan asesmen asesor akan mencatat semua yang terjadi pada saat proses berlangsung.
Kemudian asesor memberi rekomendasi hasil dari asesmen yang telah dilakukan. Tidak cukup sampai disitu mereka juga akan mengkaji ulang hasil dari asesmen. Jika sudah benar-benar selesai maka asesor akan menyerahkan laporan kepada ketua PTUK.
Sertifikasi Kompetensi
SOP Sertifikasi Kompetensi yang terakhir adalah verifikasi dan rekomendasi hasil dari proses asesmen. Peserta akan diberitahu tentang penggunaan sertifikasi dan kesanggupannya untuk menandatangani dan mentaati menggunakan sertifikat. Bagi yang telah mendapatkan sertifikasi diberitahukan untuk mengikuti surveilan.