Struktur Organisasi

LSP MSDM AHS Manajemen

Jobdesk

  1. Merumuskan kebijakan kegiatan operasional LSP AHS Manajemen;
  2. Melaksanakan program kerja LSP AHS Manajemen;
  3. Menetapkan kebijakan dan prosedur pelaksanaan uji kompetensi
  4. Mengevaluasi pelaksanaan uji kompetesi dan survaillance
  5. Mengangkat dan memberhentikan karyawan LSP AHS Manajemen;
  6. Mendelegasikan kewenangan kepada komite atau perorangan untuk melakukan kegiatan yang ditetapkan atas nama LSP AHS Manajemen;
  7. Memberikan laporan dan bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah

Komite Skema bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemeliharaan skema sertifikasi. Komite Skema diwakili oleh bagian-bagian penting dari pengarah secara seimbang tanpa ada pihak yang mendominasi.

Bertanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi baik dalam hal perencanaan, pengorganisasian dan penyelenggaraan

  1. Memfasilitasi penyusunan skema sertifikasi;
  2. Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji;
  3. Melaksanakan kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi (surveilan) dan sertifikasi ulang;
  4. Menetapkan persyaratan tempat uji (TUK);
  5. Melaksanakan verifikasi dan menetapkan TUK;
  6. Melakukan rekrutmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya;
  7. Menyiapkan perangkat asesmen dan materi uji;
  8. Melaksanakan kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi (surveilan) dan sertifikasi ulang;
  9. Menetapkan persyaratan tempat uji (TUK);
  10. Membuat laporan pertanggungjawaban.

Bertanggung jawab dalam proses pencatatan dan pelaporan keuangan

  1. Memfasilitasi unsur-unsur organisasi LSP AHS Manajemen guna terselenggaranya program sertifikasi profesi;
  2. Melaksanakan tugas ketatausahaan organisasi dan keuangan LSP AHS Manajemen;
  3. Membuat laporan pertanggungjawaban.
  1. Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP AHS Manajemen sesuai Pedoman BNSP 201;
  2. Memelihara berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standar dan pedoman yang diacu;
  3. Melakukan audit internal dan memfasilitasi kaji ulang manajemen;
  4. Membuat laporan pertanggungjawaban.

Bertanggung jawab dalam :

  1. Merencanakan strategi implementasi atas kebijakan perusahaan
  2. Memastikan semua sistem IT dapat berjalan dengan lancar
  3. Memonitor pelaksanaan strategi dan kebijakan agar sesuai dengan kebijakan perusahaan
  4. Menyediakan layanan dan pengembangan dalam lingkup IT dan komunikasi
  5. Melakukan fungsi managerial dan pengawasan serta controlling dalam pembangunan sistem dan aplikasi
  6. Melakukan analisa, planning dan desain terhadap aplikasi dan sistem IT
Need Help? Chat with us