Perbedaan HRD dan Supervisor, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan HRD dan Supervisor, Serupa Tapi Tak Sama

Beberapa orang mungkin kebingungan mencari perbedaan HRD dan supervisor. Meski memiliki tugas yang hampir sama, faktanya dua posisi tersebut memiliki kedudukan yang berbeda dalam struktur organisasi.

Kemungkinan hal ini terjadi karena keduanya sama-sama bertugas untuk membuat perencanaan aksi, memimpin para staf untuk mencapai tujuan yang sama, hingga memiliki kewenangan menugaskan kerja pada seluruh karyawannya.

Perbedaan HRD dan Supervisor, Serupa Tapi Tak Sama
karirpad.com

Review Perbedaan HRD dan Supervisor

Dilihat dari kepanjangan HRD yakni Human Resource Department, sudah dapat ditarik kesimpulan bahwa keduanya adalah dua orang dengan jabatan yang berbeda pada suatu perusahaan mulai dari segi fungsi hingga tanggung jawab. Berikut adalah ulasan lebih lanjut mengenai pertidaksamaan antara HRD dan supervisor.

Pengertian HRD dan Supervisor

HRD merupakan salah satu divisi atau departemen yang berada pada suatu perusahaan. Mekanisme kerja HRD dan supervisor saling berkaitan.

Dalam suatu struktur organisasi, kedudukan HRD berada di atas supervisor. HRD hanya mengurusi tugas-tugas karyawan secara umum. Pekerjaan keseharian mereka adalah proses rekrutmen, evaluasi, konsultasi, administrasi, pengembangan, hingga PHK.

Dalam struktur organisasi,  posisi supervisor berada di bawah manajer dan di atas para staf. Supervisor merupakan posisi dalam suatu perusahaan yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan instruksi pada staf dan seluruh karyawan yang berada di bawahnya.

Dalam suatu struktur organisasi, supervisor memegang peranan yang sangat penting. Peran penting jika diimbangi dengan kerja keras dari semua pihak dalam perusahaan terkait sudah pasti dapat mencapai hasil yang maksimal.

Bisa dikatakan supervisor adalah pihak kedua yang menjadi penghubung antara manajer dengan para staf. Seorang supervisor wajib melaporkan perkembangan pekerjaan di lapangan dan memastikan para karyawan memiliki kinerja yang efektif kepada atasannya.

Tugas dan Tanggung Jawab HRD dan Supervisor

Perbedaan HRD dan supervisor juga terletak pada tugas yang diemban. Pada umumnya, HRD selalu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan berskala besar atau induk grup suatu perusahaan. Demi menunjang aktivitas suatu perusahaan dalam mencapai target yang telah ditentukan, berikut adalah tugas HRD:

  • Pengembangan dan evaluasi karyawan.
  • Memberikan kompensasi dan proteksi pada karyawan.
  • Dalam pemberian kompensasi harus tepat dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada di lingkungan eksternal guna meminimalisir masalah ketenagakerjaan atau kerugian perusahaan.

Memiliki peran terhadap kelancaran dan keberlangsungan kerja perusahaan, supervisor memiliki beberapa tugas, yakni:

Menjelaskan Deskripsi Suatu Pekerjaan

Supervisor adalah satu-satunya pihak menjelaskan segala rincian tentang pekerjaan yang menjadi tanggung jawab karyawan saat baru bergabung di perusahaan tempat ia bekerja. Pekerjaan yang sifatnya harian adalah tanggung jawab supervisor untuk disampaikan kepada para staf dan karyawannya.

Memberi Petunjuk dan Arahan

Bukan hanya sebagai pembimbing, supervisor juga menjadi sarana berkomunikasi para karyawan setiap harinya. Seorang supervisor yang baik perlu memahami seluk-beluk yang dikerjakan para staf.

Evaluasi Kinerja Pegawai

Kendali atas karyawan dipegang langsung oleh supervisor. Supervisor dapat menerapkan suatu sistem guna mengontrol para karyawan.

Melaporkan Ke HRD

Secara berkala, supervisor juga perlu melaporkan perkembangan yang ada di lapangan serta hasil evaluasi pegawai ke manajer perusahaan.

Setelah mengetahui perbedaan HRD dan supervisor di atas, Anda sudah paham dengan kedudukan dan posisi keduanya bukan? Keduanya juga menduduki posisi penting di sebuah perusahaan.

Facebook
Twitter
Email
Print

Newsletter

Sign up our newsletter to get update information, news and free insight.

Latest Post