Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi dan Tugas-Tugasnya, Apa Saja?

Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) itu apa saja? Nah sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya Anda harus mengetahui pengertian LSP.

Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang akan mendapatkan lisensi dari BNSP. Lisensi yang diberikan melalui proses akreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyatakan bahwa LSP sudah memenuhi syarat.

Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi danTugas-tugasnya, Apa Saja
logicbay.com

Mengenal Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi, Apa Saja?

Isu terkait sertifikasi tampaknya menjadi hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan, termasuk pihak industri, pendidik hingga pemerintah. Profesi sendiri merupakan jenjang pendidikan setelah sarjana dengan tujuan untuk menyiapkan peserta didik supaya bisa bekerja.

Konsep profesi juga berkaitan dengan pendidikan dan untuk mempersiapkan para peserta didik supaya bekerja di dalam bidang yang membutuhkan keahlian khusus. Karena pendidikan profesi ini penyelenggaraannya lebih dominan dengan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan seperti dokter, guru dan lain sebagainya.

Sementara itu sertifikasi profesi harus dilakukan untuk kompetensi maupun keahlian khusus seperti spesialis tertentu. Lalu apa sebenarnya wewenang dari LSP itu sendiri? Apa tugas dan tujuannya?

Pembentukan LSP

Sebelum mengetahui apa saja wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi, ada baiknya jika kita mengetahui bagaimana pembentukan lembaga LSP. Jadi LSP ini akan dipersiapkan pembentukannya oleh panitia kerja dengan dukungan asosiasi industri yang terkait.

Nah susunan panitia ini terdiri dari ketua bersama sekretaris kemudian akan dibantu oleh beberapa anggota lain. Sementara itu personal panitia ini akan mencakup unsur industri, instansi teknis, asosiasi profesi dan pakar.

Kinerja LSP juga akan dipantau melalui laporan kegiatan surveilan & monitoring LSP secara periodik. Sedangkan tugas dari panitia itu sendiri meliputi penyiapan badan hukum, mencari dukungan industri, menyusun organisasi atau personel dan surat pemohon.

Apa Saja Wewenang LSP?

Kini saatnya mengetahui apa saja wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP. Sebagai salah satu organisasi di tingkat nasional dan berkedudukan di wilayah RI, maka LSP juga membuka cabang di kota-kota lain.

Jadi wewenang LSP adalah untuk menetapkan biaya kompetensi, membatalkan atau mencabut sertifikasi kompetensi. Kemudian menerbitkan sertifikat kompetensi, memberi sanksi kepada TUK ataupun asero, mengusulkan standar kompetensi baru hingga menetapkan dan memverifikasi TUK.

Sedangkan developer yang bertugas untuk memelihara dan mengembangkan standar kompetensi juga memiliki tugas lain. Mulai dari untuk mengembangkan standar kompetensi, mengidentifikasi kebutuhan kompetensi hingga mengkaji ulang standar kompetensi.

Tak berhenti sampai situ saja, melainkan LSP juga memiliki tugas dan fungsi lain, sebut saja seperti membuat materi uji kompetensi. Sebagai sertifikator yang akan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi, melakukan asesmen dan menjaga kinerja asesor dan TUK.

Setelah mengetahui wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi, Anda bisa bekunjung ke website kami di lspmsdmahsmanajemen.com sekarang juga. Karena kami hadir dan siap membantu semua pengguna, termasuk Anda.

Terima kasih telah berkunjung ke website LSP MSDM AHS Manajemen, Ayo ikuti Program Sertifikasi  SDM BNSP Klik Disini atau silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghubungi admin

Facebook
Twitter
Email
Print