Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi tentunya menjadi informasi yang sangat penting untuk kita ketahui. Jangan sampai era digital seperti sekarang ini kita masih belum mengetahui tentang banyak hal. Karena semua bisa kita dapatkan melalui smartphone.
Seperti yang kita tahu, bahwasanya Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP itu merupakan lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja. Nantinya akan mendapatkan lisensi yang berasal dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
BNSP dapat memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi atau yang sudah ditunjuk karena telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan tugas tersebut. LSP MSDM juga merupakan salah satu organisasi tingkat nasional yang mempunyai kedudukan di wilayah Indonesia.
Berikut Wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi
Sebagai salah satu lembaga yang sudah ditunjuk oleh BNSP, tentunya wewenang dari Lembaga Sertifikasi Profesi ini tidak hanya satu. Tahukah Anda apa saja wewenangnya? Nah, untuk memudahkan segala urusan kita yang berkaitan dengan lembaga ini, simak saja informasi lengkapnya berikut ini.
Untuk wewenang yang pertama adalah menetapkan biaya uji kompetensi menerbitkan sertifikasi kompetensi, membatalkan ataupun mencabut sertifikat kompetensi, serta menetapkan dan memverifikasi TUK.
Tetapi wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi juga tidak hanya itu saja. Mereka juga bisa memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang sudah melanggar aturan serta ketentuan.
Berikutnya, mereka juga akan mereview serta memberikan usulan perbaikan yang berkaitan dengan standar kompetensi. Terakhir adalah menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga lain yang berada di luar maupun dalam negeri. Untuk tujuan dan maksudnya juga harus sama.
Perlu Anda ketahui juga bahwa dalam lembaga sertifikasi profesi ini juga terdapat susunan anggota. Setiap jabatan Nantinya juga akan mempunyai wewenang yang berbeda-beda.
Ada Dewan Pengarah yang nantinya bertanggung jawab kepada Rektor, Direktur LSP akan bertanggung jawab kepada Dewan Pengarah, dan Manajer Sertifikasi akan bertanggung jawab kepada direktur LSP.
Tidak hanya itu saja melainkan masih ada Manajer Mutu yang bertanggung jawab kepada Direktur LSP. Terakhir, Manajer Administrasi yang juga bertanggung jawab kepada Direktur LSP.
Manfaat Sertifikasi
Selain membahas wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi, Anda juga perlu tahu keuntungan dari adanya layanan jasa ini.
Apa saja keuntungan yang akan kita dapatkan setelah mempunyai sertifikasi profesi dari LSP ini? Mengenai apa saja manfaatnya tentunya ada beragam manfaat yang akan kita dapatkan. Salah satunya adalah keahlian serta profesi kita itu diakui oleh pemerintah. Dengan adanya sertifikasi tersebut, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada kita.
Disamping itu, sertifikasi tersebut membantu kita untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang kita impikan. Misalnya saja, Anda ingin mendapatkan jabatan sebagai manajer kemudian melamar loker Manager tersebut.
Dengan melampirkan sertifikasi manajer dari LSP tersebut, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan pekerjaan tersebut. Jadi, wewenang Lembaga Sertifikasi Profesi itu tidak hanya memberikan sertifikat saja. Mereka juga mempunyai wewenang lain seperti yang sudah dijelaskan.